Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Banjir Kritik dari Pakar Hukum Tata Negara Soal Presiden Boleh Memihak, Respons Bivitri Susanti, Ubeidilah Badrun dkk

image-gnews
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat meninjau ruas Jalan Surakarta-Gemolong (Sragen)-Purwodadi di Desa Ngandul, Kabupaten Sragen, Selasa, 23 Januari 2024. Menurut Jokowi ruas jalan tersebut merupakan bagian dari penanganan jalan daerah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah tahun 2023. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat meninjau ruas Jalan Surakarta-Gemolong (Sragen)-Purwodadi di Desa Ngandul, Kabupaten Sragen, Selasa, 23 Januari 2024. Menurut Jokowi ruas jalan tersebut merupakan bagian dari penanganan jalan daerah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah tahun 2023. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak dalam Pemilu mendapatkan tanggapan dari sejumlah pakar hukum tata negara dan pengamat politik. Mereka ramai-ramai mengkritik Jokowi. 

Jokowi sebelumnya menyatakan presiden memihak dan berkampanye dalam pemilu dibolehkan. Tak hanya presiden, dia mengatakan menteri juga diperbolehkan memihak dan berkampanye. Yang paling penting, menurut Jokowi, adalah tidak ada penyalahgunaan fasilitas negara.

“Presiden itu boleh kampanye. Boleh memihak. Kita ini kan pejabat publik, sekaligus pejabat politik. Masa ini enggak boleh,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu, 24 Januari 2024.

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra membenarkan dan mendukung pernyataan Jokowi yang menyebut bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak. Menurut Yusril, tak ada yang salah dari sikap Jokowi. “Presiden dan Wakil Presiden serta para Menteri tidak termasuk dalam pejabat negara yang dilarang berkampanye,” kata Yusril dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 24 Januari 2024.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang masuk dalam koalisi calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto itu menjelaskan, presiden dan wakil presiden pada dasarnya diperbolehkan untuk berkampanye, baik dalam pemilihan presiden maupun pemilihan anggota legislatif. Presiden dan wakil presiden tidak termasuk dalam pejabat yang dilarang berkampanye sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UU Pemilu.

“Pejabat-pejabat negara yang tidak boleh kampanye, antara lain ketua dan para hakim agung, ketua dan para hakim Mahkamah Konstitusi, ketua dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan, dan seterusnya,” ujarnya.

Berikut tanggapan pakar hukum tata negara dan pengamat ihwal pernyataan Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak dalam pemilu

1. Peneliti Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, Poltak Partogi Nainggolan

Poltak Partogi Nainggolan merespons pernyataan Jokowi soal presiden dan menteri boleh berkampanye dan memihak di Pemilu asal tidak ada penyalahgunaan kekuasaan. Menurutnya, pernyataan Jokowi tersebut mempertontonkan permainan kekuasaan kepada masyarakat. Ia menyebut, situasi saat ini amat mengkhawatirkan. Padahal Pemilu 2024 tinggal tiga minggu lagi.

“Yang kita lihat adalah permainan kekuasaan. Masyarakat dan media massa perlu sadar. Bisakan kita bisa menciptakan fair election (pemilu yang adil)?” kata dia saat diskusi Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) bertajuk Pemilu Curang dalam keterangan tertulis Kamis, 25 Januari 2024.

2. Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti

Bivitri Susanti menilai ucapan Jokowi tentang presiden dan menteri boleh memihak serta berkampanye dalam pemilu merupakan alasan sahih pemakzulan presiden. Menurut dia, ucapan Jokowi itu merupakan perbuatan tercela yang merupakan salah satu syarat pemakzulan. Bivitri merujuk kepada Pasal 7A UUD 1945 yang memuat syarat-syarat pemberhentian presiden.

“Menurut saya, ini adalah alasan yang sahih untuk sebuah proses pemakzulan, karena ini merupakan perbuatan tercela,” kata Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera itu saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu, 24 Januari 2024.

Pasal tersebut menyatakan presiden dan wakil presiden dapat diberhentikan jika terbukti telah melanggar hukum: pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela. Presiden dan wakil presiden juga dapat diberhentikan bila terbukti tak lagi memenuhi syarat.

Menurut Bivitri, perbuatan tercela sebagai syarat pemakzulan harus dilihat dalam konteks jabatan presiden. Ia mengatakan perbuatan tercela presiden tidak dinilai secara personal. Dia mengatakan keberpihakan presiden dan menteri dalam pemilu akan berdampak buruk kepada demokrasi. Menurut dia, keberpihakan presiden merupakan bahaya dari nepotisme yang selama ini digaungkan.

“Bagaimana mungkin presiden bakalan diam saja kalau anaknya memang nyalon juga,” ujar Bivitri.

3. Pengamat politik Ujang Komarudin

Ujang Komarudin menyoroti status kenegarawanan Presiden Jokowi atas pernyataan mengenai keberpihakan presiden dalam pemilu. Walau mendapat respons kritis dari publik, celah aturan yang memungkinkan presiden berpihak dan berkampanye dalam kontestasi politik dianggap menjadi alasan Jokowi terang-terangan menunjukkan dukungan ke salah satu kandidat.

“Yang harus jadi perhatian presiden adalah jiwa negarawan. Kalau berjiwa negarawan, kepentingan untuk masyarakat, bangsa, dan negara bukan dukung-mendukung,” kata dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia ini saat dihubungi pada Rabu, 24 Januari 2024.

Menurut Ujang, netralitas Jokowi dapat dipertanyakan publik. Tetapi jika aturan memungkinkan untuk kampanye dengan prasyarat cuti tidak dan menggunakan fasilitas negara, tidak ada yang bisa menghentikan presiden. Pernyataan Jokowi itu, kata dia ,tampak sudah diukur untuk mengerek elektabilitas Prabowo-Gibran yang mandek di angka 40 persenan lebih.

“Makanya dia turun gunung, kampanye langsung,” katanya.

4. Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati

Neni Nur Hayati juga menanggapi pernyataan Presiden Jokowi soal presiden boleh berkampanye dan memihak dalam Pemilu. “Presiden kerap sampaikan tidak akan cawe-cawe untuk Pemilu 2024. Namun hanya sekadar di mulut tidak diejawantahkan dalam bentuk tindakan,” kata Neni, dalam keterangan tertulis di aplikasi perpesanan, Rabu, 24 Januari 2024.

Wakil Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pengurus Pusat Muhammadiyah ini menyatakan dirinya tak bisa menjamin Presiden Jokowi akan netral. Ia mengkhawatirkan segala sumber daya kekuasaan, anggaran, dan program saat ini, digunakan memenangkan anaknya, Gibran Rakabuming Raka. Gibran merupakan calon wakil presiden dari Prabowo Subianto

Abuse of power in election benar-benar terasa. Apalagi presiden punya kekuatan dan kekuasaan yang demikian besar,” katanya.

Selanjutnya: Ubedilah Badrun: Terang benderang melanggar-undang-indang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PDIP Sebut Pertemuan Jokowi dan Puan di World Water Forum Bali Bentuk Keteladanan

1 jam lalu

Mengutip laman dpr.go.id, Said Abdullah lulus pendidikan diploma di Universitas Imam Saud Saudi Arabia. Ia dikenal aktif mengikuti organisasi politik sejak muda, seperti DPC Banteng Muda Indonesia hingga DPC Pemuda Demokrat di tahun 80-an. YouTube/TV Parlemen
PDIP Sebut Pertemuan Jokowi dan Puan di World Water Forum Bali Bentuk Keteladanan

PDIP menilai pertemuan Puan Maharani dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam rangkaian World Water Forum merupakan bentuk keteladanan


Try Sutrisno soal Wacana Presidential Club: Jangan Hanya Omongan tapi dari Hati

3 jam lalu

Wakil Presiden RI ke-6 Jend. TNI (Purn) Try Sutrisno saat menjawab pertanyaan wartawan terkait wejangan politiknya untuk Presiden terpilih Prabowo Subianto. Ini merupakan momen kunjungan dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di kediaman Try di Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 20 Mei 2024.TEMPO/Adinda Jasmine
Try Sutrisno soal Wacana Presidential Club: Jangan Hanya Omongan tapi dari Hati

Try Sutrisno memberi tanggapan perihal wacana Presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk Presidential Club


Hasil Kunjungan Kerja ke UEA dan Qatar, Gibran Sebut Bukan Hanya untuk Solo Saja, tapi Indonesia

4 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan dana hibah dari pemerintah UEA untuk Kota Solo telah cair. Foto diambil di DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hasil Kunjungan Kerja ke UEA dan Qatar, Gibran Sebut Bukan Hanya untuk Solo Saja, tapi Indonesia

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menyebut kunjungan kerjanya ke Uni Emirat Arab (UEA) dan Qatar pekan lalu tidak hanya untuk Solo tapi Indonesia


Begini Wujud Taman Konservasi Mangrove yang Dipamerkan Jokowi kepada Delegasi World Water Forum ke-10

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama (kiri-kanan) Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Perdana Menteri India Narendra Damodardas Modi, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, Perdana Menteri Italia Giorgona Meloni dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengangkat cangkulnya usai menanam pohon mangrove di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai pada hari kedua KTT G20 Indonesia di Denpasar, Bali, Rabu 16 November 2022. ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Akbar Nugroho Gumay
Begini Wujud Taman Konservasi Mangrove yang Dipamerkan Jokowi kepada Delegasi World Water Forum ke-10

Jokowi dan pemimpin negara peserta World Water Forum ke-10 mengunjungi taman konservasi Mangrove di Bali.


Pesan Try Sutrisno untuk Prabowo: Jangan Tonjolkan Kejelekan di Publik, Apalagi Media

4 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) (kedua kiri), Wakil MPR RI Ahmad Basarah (kedua kanan), Wakil Ketua MPR RI Amir Uskara (kanan) mengunjungi Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno (kedua kanan) dalam rangka silahturahmi kebangsaan di kediamanya, Menteng, Jakarta, 20 Mei 2024. Bamsoet mengatakan safari politik tersebut untuk melakukan rekonsiliasi nasional setelah pemilihan Presiden 2024, MPR juga berencana akan mengunjungi Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri hingga Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pesan Try Sutrisno untuk Prabowo: Jangan Tonjolkan Kejelekan di Publik, Apalagi Media

Wapres me-6 RI Try Sutrisno memberikan pesannya untuk Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk lima tahun ke depan. Apa saja?


Jokowi Pertemuan Bilateral dengan Pemimpin Sri Lanka dan Tajikistan, Bahas Pengelolaan Air

6 jam lalu

Presiden Jokowi mengadakan pertemuan bilateral dengan Presiden Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe, di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum ke-10 yang berlangsung di Bali International Convention Center (BICC), Kabupaten Badung, Provinsi Bali pada Senin, 20 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Pertemuan Bilateral dengan Pemimpin Sri Lanka dan Tajikistan, Bahas Pengelolaan Air

Presiden RI Jokowi mengadakan pertemuan bilateral dengan sejumlah pemimpin negara atau pemerintahan membahas kerja sama kedua negara dalam pengelolaan sumber daya air.


Jokowi Minta PBB Berbuat Lebih untuk Selesaikan Masalah Palestina

6 jam lalu

Presiden Jokowi menyampaikan sambutan saat Welcoming Dinner World Water Forum ke-10 2024 di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Badung, Bali, Minggu, 19 Mei 2024.  ANTARA /Media Center World Water Forum 2024/Fikri Yusuf
Jokowi Minta PBB Berbuat Lebih untuk Selesaikan Masalah Palestina

Presiden Jokowi menilai PBB perlu bertindak lebih menyelesaikan akar persoalan konflik, yakni pendudukan ilegal Israel atas tanah Palestina.


Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

6 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Bawaslu meminta pengawas pemilu berkoordinasi di setiap tingkatan kepada KPU serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.


Menanti Arah Politik PDIP setelah Puan Maharani Bilang Banyak Mengobrol dengan Jokowi dan Prabowo di Bali

6 jam lalu

Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR Puan Maharani disambut Presiden Jokowi dalam cara jamuan santap malam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum (WWF) ke-10 di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Ahad malam, 19 Mei 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Menanti Arah Politik PDIP setelah Puan Maharani Bilang Banyak Mengobrol dengan Jokowi dan Prabowo di Bali

Puan Maharani mengungkapkan isi pertemuannya dengan Presiden Jokowi pada Gala Dinner WWF di Bali. Ia mengaku juga berbicara dengan Prabowo.


Tilas Kunjungan Presiden Iran Ebrahim Raisi ke Indonesia pada Mei Tahun Lalu

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Iran Seyyed Ebrahim Raisi melambaikan tangan ke arah awak media saat pertemuan di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa 23 Mei 2023. Dalam kunjungan ini akan disepakati beberapa perjanjian yang penting dalam pemajuan hubungan bilateral RI-Iran dan beberapa MoU terutama di bidang ekonomi dan juga penanganan narkotika. TEMPO/Subekti.
Tilas Kunjungan Presiden Iran Ebrahim Raisi ke Indonesia pada Mei Tahun Lalu

Hampir genap satu tahun sebelum dia dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 20 April 2024, Presiden Iran Ebrahim Raisi mengunjungi Indonesia. Ini jejaknya.